PANGKEP, RAKYATSULSEL- Seorang polisi yang lahir di Labakkang pada 27 Desember 1987, Ipda Hilal, telah mendirikan rumah yatim dan pondok tahfiz Alquran di kampung halamannya, Kecamatan Labakkang.
Rumah yatim tersebut telah berdiri sejak tahun 2019 dan diresmikan pada tahun 2021. Hingga saat ini, rumah tersebut telah menerima puluhan santri tanpa memungut biaya.
Ipda Hilal, meskipun sibuk dengan tugasnya di Polda Sulsel, juga aktif dalam kegiatan pengajian di masjid-masjid setempat. Dia dikenal sebagai seorang dai, baik di lingkungan Polri maupun Kamtibmas, yang bertugas di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulsel.
Selain itu, dia juga telah menjadi finalis Dai Polisi di TVRI tahun 2021, Dai Muda Indonesia (DMI) di MNC TV tahun 2014, dan finalis Akademi Syiar Indonesia (Aksi) Indonesia di Indosiar tahun 2015. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Peduli Yatim dan Masjid, Pembina Komunitas Manjadda Wajada Makassar, serta Koordinator Wilayah Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Sulsel.
Hilal menyatakan bahwa pembangunan rumah yatim dan pondok tahfiz Alquran didasari oleh rasa empati dan kepeduliannya terhadap anak yatim piatu serta anak kurang mampu.
"Dalam menjalankan tugas kepolisian, selain penegakan hukum, tugas polisi juga mencakup pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat," ujarnya pada Selasa, 6 Februari.