Ia juga mengungkapkan bahwa peta dasar ini dapat membantu para pengambil kebijakan dalam menyelesaikan konflik, menyelesaikan tumpang tindih, termasuk di dalamnya membantu pemerintah daerah dalam menyusun RDTR.
"Kalau Rencana Detail Tata Ruangnya sudah ditetapkan oleh Pemda, tentu permasalahan-permasalahan yang tadi bisa diselesaikan salah satunya dengan bantuan ini. Meskipun bukan kami lembaga BIG yang harus menyelesaikan itu, tapi kami menyediakan peta dasarnya," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG, Ibnu Sofian menjelaskan peta dasar skala besar ini sangat berguna untuk mitigasi kebencanaan.
"Itu yang dampaknya besar. Dengan data 1:5000 dan 1:1000 di kota besar, maka kita bisa menyusun area yang akan terdampak oleh perubahan iklim, banjirnya semana tingginya, arusnya ke mana larinya, itu yang bisa kita gunakan untuk mitigasi dan tanggap darurat bencana, evakuasinya ke mana, shelternya dibangun di mana, dan sebagainya, itu bisa mengurangi kerugian materil. Dan jenis bangunan yang harus dibangun di daerah tertentu itu bisa menggunakan dasar ini sebagai patokan," jelas Ibnu.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat Jayadi Nas mengapresiasi rencana dari BIG untuk penyediaan peta dasar skala besar tersebut.
"Ini adalah hal yang strategis, di tengah sejumlah persoalan-persoalan yang telah kita hadapi, baik itu berkaitan dengan batas desa, batas kecamatan, apalagi kalau terjadi pemekaran. Dengan adanya peta dasar ini akan membuat kita bisa melihat secara langsung, apalagi ini skala yang sangat besar 1:5000, sehingga peta itu jelas jalan apa saja," sebut Jayadi.
Dengan adanya peta dasar ini, lanjut Jayadi, masalah yang terjadi selama ini dalam hal bagaimana investasi dan memberikan pelayanan umum, serta konflik antara satu dengan yang lain sedapat mungkin bisa diminimalisir.