MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih dalam proses. Penghitungan suara masih berlangsung untuk menentukan hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
Setelah Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Bagaimana persiapan partai politik untuk mengusung kader-kadernya? Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse alias RMS, memberikan indikasi bahwa NasDem akan mengusung figur-figur yang pernah berkompetisi dalam Pilgub dan Pilkada pada tahun 2018 atau 2020, meskipun sebagian dari mereka tidak berhasil terpilih.
"Jika ada pertanyaan tentang kemungkinan NasDem akan mengusung kembali figur-figur yang berkompetisi dalam Pilgub dan Pilkada 2018 dan 2020 pada tahun 2024, jawabannya adalah ya, tentu saja ada kemungkinan bagi NasDem untuk melakukannya. Di NasDem, kita hanya perlu melakukan penyempurnaan," kata RMS pada Selasa (27/2/2024).
Pilkada dan Pilgub 2024 akan memulai tahapannya pada bulan Maret. Hasil kursi dari Pileg pada tanggal 14 Februari lalu tentunya akan memengaruhi proses tersebut. Untuk Pilgub, NasDem menguasai 17 kursi dan dapat mengusung figur-figur mereka sendiri. Sedangkan untuk Pilkada di 24 kabupaten/kota, NasDem telah memenangkan 14-15 kursi, menduduki posisi teratas.
RMS juga memberikan lampu hijau bagi kader-kader NasDem yang meraih suara terbanyak untuk maju dalam Pilkada di daerah masing-masing.