JAKARTA, RAKYATSULSEL - Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa. Gugatan perdata ini didaftarkan ke pengadilan terkait dugaan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dana talangan.
Wulan Guritno kabarnya memberikan pinjaman sejumlah uang sebagai dana talangan terhadap Sabda untuk keperluan melakukan renovasi rumahnya yang terletak di daerah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sayangnya dana talangan tersebut tak kunjung dikembalikan oleh Sabdayagra Ahessa. Jalan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Wulan Guritno akhirnya memilih memasukkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar gugatan perdata ini sudah masuk akun gosip Instagram, salah satunya di Lambe Danu. Netizen pun turut mengomentarinya. Mereka meyakini seorang laki-laki mau menjadi pacar dari perempuan yang terpaut usia cukup jauh jarang yang karena cinta tulus.
"Biasanya ya kalau cewek lebih tua itu pasti dimanfaatkan uangnya sama brondong. Percaya deh nggak ada brondong yang mau sama yang lebih tua kalau nggak ada embel-embel money," komentar salah satu netizen.
"Aku jadi tahu kenapa keluarga si cowok merestui," timpal yang lainnya.
Netizen menyayangkan sikap Wulan Guritno yang bersedia memberikan dana talangan renovasi rurmah Sabda. Apalagi dananya terbilang besar kabarnya hampir mencapai Rp 400 juta.
"Cantik-cantik demi cowok kok modali. Aku ogah pakai banget keluar uang demi cowok," komentar salah satu warganet.
"Lagi bucin, serasa dunia milik berdua. Sudah putus, serasa baru sadar dari gendam. Makanya jangan terlalu bucin, sampai lupa beda usia yang begitu jauh,'timpal yang lainnya. (jp/raksul)