JENEPONTO, RAKYATSULSEL- Dinas komunikasi, Informasi, Komunikasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto menggandeng kerjasama mobile servis dengan Bank Sulselbar untuk mendorong kemudahan pembayaran dana kemitraan, Rabu (28/2/2024) siang.
Kepala Diskominfotik Kabupaten Jeneponto, Sulaeman Natsir mengungkapkan, perkembangan teknologi dan digitalisasi sistem pembayaran pemerintah pun turut harus berevolusi.
Merespon hal tersebut, Diskominfotik menjalin kerjasama mobile servis dengan Bank Sulselbar melalui Layanan Oto Kas Keliling.
Cukup berbekal KTP dan NPWP sebagai persyaratan serta saldo minimum Rp100.000 dapat melakukan pembukaan rekening baru.
Sulaeman Natsir menjelaskan bahwa prosedur pembayaran dana kemitraan untuk media cetak maupun elektronik dilakukan melalui pembayaran melalui transaksi non tunai.
Hal itu Sambungnya, dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah pada domain penatausahaan.
"Hal ini dilakukan sebagai wujud dukungan terhadap penerapan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah pada domain penatausahaan yang mewajibkan seluruh proses pembayaran dilakukan melalui transaksi non tunai, "tutup Sulaeman Natsir.(Zadly)