MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus dugaan money politik yang dilakukan caleg dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna (SaDap) telah naik ke tahap penyidikan.
Anggota Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno mengatakan, pihaknya akan menyerahkan berkas hasil pemeriksaan ke Polrestabes Makassar. “Kita naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi, Rabu 28 Februari 2024.
Dijelaskan, hasil gelar perkara memutuskan bahwa kasusnya dilimpahkan ke polisi. “Kita sudah sepakat di Sentra Gakkumdu dari penyidik kejaksaan dan kepolisian kita sepakat semua, berembuk di dalam bahwa sekaitan dengan yang dilaporkan pelapor, apa yang menjadi keterangan dan bahan klarifikasi dari pelapor, terlapor, saksi, ahli, alat bukti dan barang bukti kita anggap itu sudah cukup sehingga kita simpulkan untuk naik ke tahap penyidikan,” katanya.
“Naik ke penyidikan dulu, di Polres baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Yang dapat menetapkan sebagai tersangka adalah polisi,” sambungnya.
Adapun SaDap dikonfirmasi terkait kasus yang menimpanya naik ke tahap penyidikan mengatakan, belum mendapat informasi dari Bawaslu Makassar. Kendati demikian, ia menanggapi hal itu dengan sikap santai.
“Baguslah kalau sudah naik tahap penyidikan dan saya anggap tidak apa-apa. Saya pun tidak merasa khawatir,” bebernya. (Fahrullah/B)