Penjelasan Pengurus Masjid Raya Makassar Tolak Izin Tabligh Akbar Ustaz Khalid Basalamah

  • Bagikan
Ustaz Khalid Basalamah

MAKASSAR, RAKYAT SULSEL.CO - Da'i kondang Ustaz Khalid Basalamah akan mengisi ceramah agama di acara Tabligh Akbar di Makassar, Sulawesi Selatan pada awal Maret 2024 mendatang.

Menurut jadwal yang beredar, tabligh akbar ini akan digelar di dua tempat yakni di Masjid Raya Makassar dan Masjid 99 kubah Makassar.

Namun, kehadiran ustaz kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan pada 1 Mei 1975 ini di kampung halamannya mendapat penolakan dari beberapa kelompok masyarakat di Makassar.

Di media sosial Facebook, beredar surat resmi Masjid Raya Makassar prihal penolakan izin tempat tabligh akbar yang ditujukan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat tanggal 26 Februari 2024.

Surat tersebut berisi pemberitahuan tidak mengizinkan pelaksanaan Tabligh Akbar yang menghadirkan penceramah Ustaz Khalid Basalamah pada Jumat 1 Maret 2024 pukul 18.30 Wita di Masjid Raya Makassar.

Keputusan ini berdasarkan pertimbangan dan masukan dari para Kyai dan ulama dari beberapa ormas dan hasil pembicaraan Ketua Umum Masjid Raya Makassar dengan Wali Kota Makassar dan Polrestabes Makassar.

Alasannya demi keamanan dan ketertiban pasca pilpres. Surat yang beredar di Facebook tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Yayasan Masjid Raya, AG. Dr. H. Baharuddin HS dan Sekretaris Umum H.M Irfan Sanusi Baco.

  • Bagikan

Exit mobile version