MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabar pemberhentian tiga Direksi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) Sulsel menarik menjadi pertanyaan publik.
Hal itu disampaikan juga oleh Rendra Darwis salah satu dari tiga direksi yang dikabarkan diberhentikan oleh Pemprov Sulsel.
“Kami juga baru tahu kalau kami diberhentikan tadi pagi,” ujarnya kepada Rakyat Sulsel saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Bahkan kata dia, Surat Keputusan (SK) sampai saat ini belum diterima olehnya. “Kami juga belum menerima secara resmi dokumen pemberhentian,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, terkait dengan pemberhentian itu dirinya juga tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dari pemprov Sulsel.
“Dari empat orang direksi kami bertiga yang dikabarkan itu diberhentikan,” ungkapnya.
Ia mengutarakan masih mempertanyakan terkait dengan alasan pemberhentian dirinya sebagai Direktur Perseroda Sulsel.
“Mungkin kami akan bersurat untuk mempertanyakan kepada Pj Gubernur dan Komisaris perihal kabar yang beredar ini, kami kemarin terangkat secara seleksi terbuka bukan melalui penunjukan,” tuturnya.
Menurutnya, ia bersama dengan dua orang lainnya itu melihat pada proses seleksi itu masa kerjanya itu ialah 2023-2028, syaratnya pun dipenuhi semuanya.
“Seandainya kami lihat bisa dicopot kapan saja (pada proses pendaftaran) mungkin kami tidak mendaftar,” kata Rendra.
Terkait kebenaran SK tersebut dirinya belum bisa memberikan penjelasan. Hanya saja terkait dengan kinerja Perseroda yang dipimpinnya itu sudah melaksanakan tugasnya.
“Terkait dengan laporan keuangan itu kami selalu laporkan, kan kami itu menjabat pada bulan juli 2023, namun pada bulan september 2023 kami sudah menyamai target tahun 2022 sebesar Rp30 miliar lebih,” ulasnya.
Sampai saat berita ini tayang belum ada penjelasan dari pihak Pemprov Sulsel terkait dengan kebenaran pemberhentian tiga orang direksi tersebut.
Diketahui, tiga orang tersebut iala Rendra Darwis sebagai Direktur Utama, Hj. Ernida Mahmud sebagai Direktur Umum, dan Dedy Irfan Bachri sebagai Direktur Pengembangan Usaha. (Abu/B)