MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Makassar 3, dr Udin Saputra Malik merasa dirugikan atas tudingan penggelembungan suara di TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.
“Tentu saya merasa dirugikan, belum lagi atas nama keluarga saya, mertua saya (Walikota Makassar, Danny Pomanto),” kata dr Udin saat melakukan jumpa pers di salah satu warkop di Makassar, Kamis (29/2/2024).
dr Udin mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap tim yang ada di bawa dan saat perhitungan di TPS 40 Katimbang tersebut suaranya mencapai 70 di C1 Plano.
“Tapi saat perhitungan tingkat kecamatan suara saya sisa 9. Jadi saya telfon tim dan mempertanyakan apakah ada yang mengutus menaikan suara di TPS, mereka semua menjawab tidak,” ujarnya.
Apalagi kata dia, bukan hanya dirinya mengalami kekurangan suara, tapi ada juga beberapa caleg partai lain. “Ada juga dari partai lain yang mengalami hal yang sama (penurunan suara saat perhitungan ulang),” tuturnya.
dr Udin baru merasa legah saat ada pernyataan KPU Kota Makassar, jika terjadi human eror. “Tapi ini urusan penyelenggaran,” jelasnya.
Ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud Sulsel ini menyebutkan jika majunya sebagai Caleg DPRD Kota Makassar tidak ada campur tangan Walikota Makassar, Danny Pomanto yang merupakan mertuanya.
“Bapak selalu menjaga netralitas pencalegkan saya, berbicara masalah pencalegkan sangat jarang karena beliau menjaga netralitas (sebagai Walikota Makassar) dan ingin melihat saya bekerja secara mandiri,” tutupnya. (Fahrullah/B)