PAREPARE, RAKYATSULSEL - Imigrasi Kelas II TPI Parepare gencar melakukan Sosialisasi penyebaran informasi terkait Paspor Elekteonik Bagi Camat dan Lurah se Kota Parepare.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Kota Parepare, Noldy Yoseph Rengkuan, dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Anggoro Widjanarko, perwakilan Kakanwil Sulawesi Selatan, yang digelar di Lagota, Kamis (29/2/2024)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Anggoro Widjanarko mengatakan, Imigrasi melakukan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi kepada para Camat dan Lurah yang dapat menjadi corong untuk penyebaran informasi terkait perbedaan paspor biasa dan E-Paspor.
"Karena di luar Jakarta untuk sosialisasi terkait E-Paspor ini animo masyarakat kurang. Jadi kita mengundang Camat dan Lurah untuk memyebarkan informasi. Karena banyak masyarakat yang datang bertanya di Kantor Camat atau Kantor Kelurahan terkait paspor biasa dan paspor elektronik, " terang Anggoro.
Pada dasarnya, lanjut Anggoro, penggunaan paspor biasa dan paspor elektronik sama. Namun ada beberapa kelebihan dari paspor elektronik jika berada di negara lain.
"misalnya berada di Jepang. Di jepang bisa memfasilitasi bagi pengguna paspor elektronik dalam permohonan visa kesana. Jadi lebih dimudahakn, yang tadinya ditempelkan stiker, sekarang hanya tinggal mendaftar dan proses visa lebih cepat, " jelasnya.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar masyarakat tau bahwa saat ini bisa diterapkan Paspor Elektronik.
"Sekarang Direktorat Jenderal Imigrasi sudah menyebarluaskan 50 kantor imigrasi yang sudah bisa memproduksi atau sudah bisa melayani E-Paspor. Namun untun saat ini masih ada dua pilihan sesuai kebutuhan masyarakat yaitu paspor biasa dan paspor elektronik, " tutupnya. (Yanti)