Terobosan Baru! AS Melangkah Maju dengan UU Energi Nuklir

  • Bagikan
Amerika Serikat

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat telah mengesahkan Undang-Undang Pemajuan Energi Atom, mendukung pengembangan teknologi energi nuklir melalui reformasi perizinan dan peraturan.

Pada Rabu, 365 anggota mendukung RUU tersebut, sementara 36 menentang dan satu anggota tidak memilih.

Anggota kongres Jeff Duncan dan Diana DeGette menyatakan bahwa undang-undang tersebut merupakan reformasi terbesar dalam satu generasi di bidang tenaga nuklir.

UU tersebut, yang menggabungkan 11 RUU dari Komisi Energi dan Perdagangan, dianggap penting untuk mengembalikan AS ke garis depan inovasi nuklir global.

Melalui perizinan, undang-undang ini memodernisasi struktur regulasi nuklir AS dan menyederhanakan proses pemanfaatan lebih banyak tenaga nuklir. (fjr/raksul)

  • Bagikan