Kepala PLBN Entikong, Viktorius Dunand mengungkapkan bahwa per tanggal 1 Januari 2024 hingga 27 Februari 2024, jumlah deportan yang melalui PLBN Entikong tercatat sebanyak 531 orang. Adapun di antaranya 431 laki-laki, 89 perempuan dan 11 anak-anak.
Sementara itu Budi Setyono, Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Lintas Batas Negara (Tasbara), BNPP, memandang prihatin atas kondisi WNI yang dipulangkan melalui deportasi.
Dari data dan pemetaan Asdep Tasbara, pemulangan WNI dengan deportasi ini, di sisi Malaysia selalu diidentikkan dengan Pendatang Asing Tanpa izin (PATI).
Hal ini menjadi PR bagi lintas sektor untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, kampanye penyadaran publik terkait pekerja migran yang aman dan bertanggungjawab, termasuk penegakan hukum jika ada indikasi deportan tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pada tahun 2023, kami memantau bersama jajaran imigrasi dan karantina kesehatan, ada 3.790 WNI deportan yang difasilitasi kepulangannya melalui PLBN Entikong dan yang lebih memprihatinkan adalah di antara kepulangan deportan tersebut juga disertai ada 127 WNI dipulangkan dalam kondisi jenazah," ujar Budi.
(fin/raksul)