Ia mengungkapkan dari pemeriksaan sementara, pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian pakaian dalam perempuan. Pelaku memilih lokasi acak dalam melakukan aksinya itu dan pencurian selalu dilakukan di malam hari.
“Pelaku sudah beristri dan punya dua anak, kami menduga memang ada kelainan seksual dari pelaku,” kata Agus.
Sementara itu, Syaifudin sebagai pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku di hadapan petugas bahwa pakaian dalam perempuan yang dicurinya lantas ia cium satu per satu. Setelah puas, ia membuangnya di sungai yang tak jauh dari desanya.
“Saya cium dan hirup baunya,” ujar pelaku. (JP/RAKSUL)