MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Hamsu Gani angkat suara perihal laporan dugaan kecurangan proses Pilrek UNM oleh Prof Ichsan Ali ke Kemendikbudristek.
Prof Hamsu menegaskan proses pemilihan rektor UNM periode 2024-2028 tidak ada yang salah sebab semua tahapan dilakukan sesuai prosedur dan regulasi. Sehingga dirinya mempertanyakan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilrek UNM ini.
"Saya selaku panitia mempertanyakan dimana letak kecurangannya," ungkap Prof Hamsu saat dikonfirmasi, Jumat (1/3).
Berdasarkan informasi, peserta Pilrek UNM gagal melenggang ke tahapan tiga besar Prof Ichsan Ali menuding ada kecurangan. Ada sembilan poin yang dilaporkan ke Kemendikbudristek. Salah satunya tak ada pelibatan dewan pengawas UNM sebagai kampus BLU selama pemilihan.
"Kalau tentang itu, pertama saya sampaikan pada saat pemaparan visi, misi, dan program kerja hadir Pak Ketua Dewas. Kedua, Satuan Pengawas Internal UNM mengikuti setiap tahapan," tegasnya.
Terpisah, Rektor UNM Prof Husain Syam tak banyak bicara perihal kisruh Pilrek UNM. Dirinya menyerahkan semuanya ke Panita Seleksi Pilrek UNM.
"Tabe, Biarlah ketua panitia yang memberi komentar. Karena ketua panitia lebih berwenang untuk hal tersebut," singkat Prof Husain Syam.
Diketahui, Pilrek UNM tahap pertama sudah berlangsung Selasa, 27 Februari lalu. Hasilnya, Prof Hasmyati unggul dengan raihan 51 suara disusul Prof Dr Karta Jayadi 5 suara dan Prof Hasnawi Haris 4 suara.
Tiga calon dengan suara terbanyak ini akan maju pada pemilihan rektor putaran kedua yang dijadwalkan akan berlangsung 7 Maret mendatang mendatang. Di putaran kedua, selain anggota senat juga sudah ada perwakilan Menristek Dikti yang akan ikut memilih.
Dua calon lainnya Prof Dr Ichsan Ali dan Prof Dr Eko Hadi Sudjiono masing-masing meraih tiga dan satu suara. (Armansyah)