JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Kepala Kelurahan Tolo Kota, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, M. Ilyas T., S.E, angkat bicara terkait adanya tudingan dirinya menyetop beberapa bantuan dari pemerintah, mulai Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan Program Keluarga Harapan (PKH, hingga bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada sejumlah warganya, gegara tak memilih anaknya yang maju di Pemilihan Legislatif 2024, yang digelar 14 Februari lalu.
Menurut Kr Jalling (sapaan akrabnya) tudingan tersebut sama sekali tak berdasar, sebab data penerima bantuan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Sosial, sementara pihak Kelurahan hanya sebatas menyalurkan bantuan tersebut sesuai data penerima.
"Data penerimanya kan dari Dinsos yang keluarkan, pendataan juga dilakukan jauh hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Sedang peran Kelurahan hanya menyalurkan sesuai data itu. Yang pasti Dinsos dalam melakukan pendataan tentu melihat apakah yang bersangkutan bersyarat mendapat bantuan atau tidak," jelasnya, Sabtu, 2 Maret 2024.
Kemudian terkait dirinya menyetop bantuan gara-gara tak memilih anaknya yang maju di Pileg 2024 kemarin, menurutnya juga tak berdasar. Sebab, dirinya sama sekali tak punya akses untuk bisa mengetahui apalagi melihat siapa caleg yang dipilih warga di bilik TPS.
"Jika dituduh gara-gara tak memilih anak saya, bagaimana saya bisa mengetahui siapa yang warga coblos saat berada di TPS, kan itu bersifat rahasia? apalagi ada KPPS, Panwas dan saksi yang ikut mengawasi jalannya pemungutan suara di TPS," ujarnya.