GOWA, RAKYATSULSEL - Kasus Rudapaksa yang melibatkan anak pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Gowa telah menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Tiga pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Gowa, di mana dua di antaranya merupakan anak pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa yang terlibat dalam kasus Rudapaksa tersebut.
Perhatian terhadap kasus ini juga telah ditekankan oleh Ketua PWI Gowa, Muh. Arman K Sewang, yang meminta Kepolisian Resort Gowa untuk mengungkap kasus ini dengan jelas.
"Kami meminta aparat kepolisian untuk mengungkap seterang-terangnya kasus ini. Jika terbukti pelaku melakukan perbuatan asusila, mereka harus dihukum seberat-beratnya karena dampaknya sangat besar bagi korban. Terlebih lagi jika pelaku berasal dari kalangan anak pejabat, tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran ini," ujar Arman.
Arman, yang juga menjabat sebagai Direktur Litbang Harian Fajar, berharap kasus serupa tidak akan terulang di wilayah Kabupaten Gowa. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas sebagai efek jera bagi para pelaku.
"Sebagai Ketua PWI Gowa, kami juga berharap agar kasus semacam ini tidak terulang. Salah satu caranya adalah dengan memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami juga mengingatkan kaum perempuan untuk selalu berhati-hati dan menjaga diri serta selektif dalam pergaulan," tegasnya. (Adk)