Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare memberhentikan kasus dugaan politik yang yang diduga dilakukan oleh ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare, Surianto.

Surianto diduga bagi-bagi uang di acara Jalan Sehat Satu Putaran yang berlangsung di Taman Mattirotasi, Kota Parepare pada Minggu (4/2/2024) lalu.

“Iya (dihentikan) saat pembahasan di Sentra Gakkumdu dipembahasan ketiga,” kata ketua Bawaslu Kota Parepare, Zainal Asnun, Selasa (5/3/2024).

Namun Zaenal tidak ingin menyebutkan apa penyebab kasus dugaan politik uang tersebut dihentikan padahal itu merupakan temuan Pengawas Kecamatan (Panwascam), bahkan telah tersebar video dugaan bagi-bagi uang tersebut yang dilakukan oleh ketua Gerindra Kota Parepare itu.

“Saya tidak bisa utarakan itu (kenapa diberhentikan), karena keputusan ini kan ada pada Sentra Gakkumdu yang ada didalamnya kejaksaan dan kepolisian,” singkatnya.

Pengamat Kepemiluan Mappinawang mempertanyakan kinerja Bawaslu Kota Parepare yang memberhentikan dugaan politik uang padahal itu temuan. “Bagaimana ceritanya kalau itu temuan baru dia (Bawaslu) tidak bisa tindak lanjuti,” katanya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma sampai saat ini belum mengetahui jika kasus dugaan politik uang di Kota Parepare tersebut diberhentikan. “Saya belum tahu itu karena kami masih fokus pengawasan rekapitulasi (tingkat Provinsi),” jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version