MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kenaikan harga dan biaya untuk semua jenis kebutuhan jelang hari besar keagamaan merupakan salah satu hukum pasar yang sudah terjadi di Indonesia. Hanya saja kenaikannya juga harus dikontrol.
Apalagi para produsen pangan, jasa dan kebutuhan lainnya tentu menginginkan keuntungan yang tinggi pada momentum keagamaan itu. Pemerintah mesti melakukan pengawasan terhadap lonjakan harga kebutuhan yang tinggi.
Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulsel, Ichsan Mustari tak menampik kenaikan harga semua jenis kebutuhan rawan terjadi jelang hari besar keagamaan.
“Memang kecenderungan itu kalau hari-hari besar kenaikan harga terjadi,” ungkapnya, Senin (4/3/2024).
Hanya saja kata dia, kenaikan harga untuk segala lini tak boleh seenaknya dilakukan oleh para produsen.
“Penekanan Mendagri produsen jangan seenaknya karena permintaan tinggi dinaikkan harganya,” ucapnya.
Bahkan kata dia, lonjakan harga untuk semua jenis kebutuhan juga menjadi perhatian Kemendagri saat rapat Inflasi bersama dengan Pemerintah Darah se-Indonesia.
“Mendagri juga singgung terkait tiket penerbangan jangan seenaknya menaikkan hanya karena permintaan tinggi. Harus dipertimbangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk bidang transportasi sendiri merupakan salah satu kebutuhan dengan biaya operasional yang tinggi diharapkan mampu mempertimbangkan optimalisasi perjalanan yang bakal dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi beban yang begitu berat.
“Tiket itu karena operasional tinggi, permintaan tinggi, lalu dinaikkan. Walaupun mekanisme pasar seperti itu, tapi tidak begitu tinggi juga,” tegasnya.
Ia berharap hal itu bisa menjadi perhatian oleh para produsen baik kebutuhan pokok pun yang bergerak pada bidang jasa transportasi. (Abu/B)