MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus aborsi yang diduga dilakukan pasangan kekasih di Kota Makassar berhasil diungkap polisi. Dimana sejoli berinisial RA (23) dan pasangan laki-lakinya IK (22) kepergok di salah satu kamar indekos di Jalan Sukaria, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (5/3/2024) malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, awal mula kedua pasangan tersebut diamankan lantaran warga sekitar lokasi curiga dengan gerak-gerik RA dan IK.
"Jadi di TKP kita temukan sepasang muda-mudi yang diduga telah melakukan aborsi," kata Sangkala saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskan Sangkala, awalnya dia mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa diduga ada peristiwa aborsi yang terjadi di Jalan Sukaria sehingga pihaknya mendatangi lokasi.
Saat tiba di lokasi, polisi penemuan sosok janin bayi yang sudah meninggal dunia di dalam kamar kost pasangan sejoli tersebut.
"Kami dengan cepat menindaklanjuti dan mendatangi TKP. Dari TKP kita temukan ada dugaan sepasang muda-mudi ditemukan disitu (RA dan IK). Ada bayi juga yang sudah meninggal berumur sekitar 6 bulan," sebutnya.
Saat ditanya apakah keduanya sengaja melakukan aborsi atau tidak, Sangkala tak memberikan kepastian. Dia hanya menyampaikan jika bayi yang ditemukan itu jenis kelamin perempuan.
"Bayi ini berjenis kelamin perempuan, untuk sementara kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan apakah meninggalnya bayi ini, apakah memang sengaja digugurkan," imbuhnya.
Meskipun demikian, Sangkala bilang, pihaknya telah melakukan olah TKP dibantu unit INAFIS Polrestabes Makassar. Sementara bayi malang itu pun sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar untuk proses penyelidikan lanjutan.
"Dilakukan autopsi dan melakukan fisum kepada ibu dari almarhum bayi ini. Orang tuanya sudah diamankan. Perempuan yang diduga aborsi, kemudian juga teman laki-lakinya. Pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar," ujarnya.
Untuk identitas pasangan yang diamankan itu, Sangkala mengatakan yang laki-laki atau IK masih berstatus mahasiswa. Sedangkan pacarannya atau RA sudah selesai. Namun terkait dimana keduanya menempuh pendidikan tidak diungkap.
Begitu juga dengan hubungan keduanya, apakah aborsi itu dilakukan karena hamil di luar nikah belum dibeberkan. Tapi menurutnya, perempuan tersebut melakukan aborsi dalam keadaan sehat.
"(Hamil diluar nikah) proses itu pendalamannya nanti di Polrestabes Makassar. Tapi masih perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan kesehatannya," tutur Sangkala.
Terpisah, Ketua RT Jalan Sukaria, Hj. Rosmiati bercerita mengenai pasangan muda-mudi yang diduga melakukan aborsi. Dia mengaku awalnya pasangan itu datang kepada dirinya meminta surat pengantar pemakaman.
Namun, karena Rosmiati menyebut surat kependudukan keduanya tidak jelas, maka mereka tidak diberikan surat pengantar.
"Tidak jelas kependudukannya, jadi saya tidak kasi pengantar. Kalau saya itu biasanya orang mengambil pengantar itu harus jelas (identitasnya) apakah itu warga saya atau bukan," kata Rosmiati.
Rosmiati bilang, jika orang yang datang kepada dirinya tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan yang jelas, maka tidak akan diberikan surat pengantar.
Sampai diketahui muda-mudi tersebut diduga melakukan aborsi, Rosmiati mengatakan, dirinya hanya berbekal hasil interogasinya sendiri.
"Dari interogasi, nah saya timbul rasa curiga maka saya usut," ucapnya.
Saat ditanya mengenai status pernikahan keduanya, Rosmiati menyebut, perempuan berinisial RA itu pernah mengaku memiliki suami.
"Pengakuannya masih ada suaminya di luar kota tetapi karena kecurigaan, saya melapor ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas ini permasalahan," cetusnya.
Belakangan, Rosmiati menarik kesimpulan bahwa pasangan muda-mudi tersebut bukan suami istri.
"Pada saat saya turun ke TKP, itu benar ada bukti bahwa ternyata bukan suami istri," pungkasnya. (Isak/B)