MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar masih belum menyelesaikan perhitungan suara hingga saat ini. Padahal, batas waktu perhitungan tingkat Kabupaten/Kota seharusnya telah berakhir pada Selasa (5/3/2024) dini hari.
Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa rekapitulasi belum selesai karena terdapat kendala di dua kecamatan.
"Ini tinggal dua kecamatan yang belum dihitung, yaitu Tamalate dan Panakkukang setelah masuk Tallo. Tallo masih harus disinkronkan karena ada protes dari saksi kemarin, tapi soal DPT (Daftar Pemilih Tetap), bukan soal hasil," katanya di hotel setempat pada Rabu (6/3/2024).
Dia mengungkapkan bahwa beberapa persoalan muncul dari protes para saksi atau kejadian khusus yang perlu diselesaikan terkait dengan penghitungan suara. Oleh karena itu, kedua kecamatan tersebut harus segera dituntaskan.
"Panakkukang dan Tamalate harus selesai hari ini. Setelah selesai dengan Tallo, mudah-mudahan angka-angka bisa segera disinkronkan dan langsung masuk ke Tamalate dan Panakkukang. Mungkin akan berlangsung hingga malam. Kami akan berusaha untuk menyelesaikan semuanya malam ini," ujarnya.
Wahyuningsih mengakui bahwa dua kecamatan tersebut lambat menyetorkan kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sehingga sinkronisasi di tingkat kota menjadi terlambat.