Menutup sambutannya, Hernadi berharap kepada pengelola JDIH di daerah untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, serta dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih jelas dan konkrit untuk dapat menciptakan pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu serta terintegrasi.
“Setelah terlaksananya kegiatan ini, saya juga berharap para anggota JDIH di Sulsel bisa mendapatkan penghargaan JDIHN Awards Kategori Eka Acalapati Tahun 2024,” ucap Hernadi menutup sambutan Kakanwil Liberti.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Andi Haris dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola anggota JDIH se-Sulsel dalam rangka mewujudkan penataan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi sehingga dapat menjamin ketersediaan informasi dan dokumentasi hukum yang lengkap dan akurat, serta daapt diakses secara cepat dan mudah.
Lebih lanjut Haris katakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari 1 (satu) orang perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulsel, 24 orang perwakilan Bagian Hukum wilayah masing-masing kab/kota, dan 25 orang perwakilan Setwan DPRD wilayah masing-masing kab/kota.
Usai sambutan, seluruh peserta mendapatkan materi yang dibawakan oleh 2 (dua) narasumber, yaitu: 1) Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda BPHN Claudia Valeriana dengan materi “Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah”; dan 2) Perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Alfatah dengan materi “Pembinaan dan Pengembangan JDIH di Provinsi Sulawesi Selatan”. Para peserta dalam kesempatan ini terlihat berpartisipasi aktif pada saat sesi tanya-jawab.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Merlyanti Anwar, dan seluruh pegawai pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (***)