MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) berhasil ditindak Satlantas Polrestabes Makassar dalam Operasi Keselamatan 2024, yang digelar sejak Senin hingga Kamis (4-7/3/2024).
Berdasarkan data yang diterima Rakyat Sulsel, dalam operasi yang digelar selama empat hari ini, ada kurang lebih 1.774 pelanggar yang ditindak melalui tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
Atau dengan rincian tilang ETLE Statis sebanyak 741 pelanggar dan tilang ETLE Mobile sebanyak 662 pelanggaran. Sementara untuk teguran yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 371.
"Dari hasil rekapitulasi laporan operasi Keselamatan Pallawa 2024 Polrestabes Makassar selama 4 hari itu kurang lebih 1.774," ujar Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Amin Toha menyebut, ribuan pelanggaran yang berhasil ditindak itu merupakan pengendara roda dua dan roda empat. Dimana untuk pelanggar roda dua yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm dan melawan arus.
"Dan untuk mobil (kendaraan roda empat) tidak menggunakan safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara," terangnya.
Tak hanya pelanggaran, selama Operasi Keselamatan 2024 berlangsung juga disebut ada terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 5 kasus dengan total kerugian materi Rp1.200.000 dan korban luka ringan sebanyak 6 orang.
"Kalau korban meninggal dunia dan korban luka berat Alhamdulillah tidak ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menyebut Direktorat Lalulintas Polda Sulsel dan jajarannya akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang. Atau pelaksanaan operasi ini berlangsung selama 13 hari.
"Dengan tujuan pelaksanaan operasi serentak ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas)," kata Agus.
Operasi Keselamatan Pallawa ini pun diharapkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalulintas serta menekan angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Menurutnya, ada beberapa sasaran pelanggaran pada kegiatan operasi tersebut. Yakni Pelanggaran melawan arus, tak menggunakan helm SNI, pelanggaran tidak menggunakan Safety Belt, penggunaan telepon selular saat berkendara dan aksi ugal-ugalan di jalan raya (Freestyle).
Termasuk pelanggaran knalpot tidak standar, berboncengan lebih dari dua dan pengendara dibawah umur.
"Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2024, kami akan mengedepankan Preemtif dan Preventif. Dan kami juga akan mengedepankan penindakan ETLE Statis dan Mobile," pungkasnya.
Dengan begitu, Agus mengimbau masyarakat Sulsel agar patuhi aturan lalulintas untuk keselamatan dan taat berlalulintas tanpa ada petugas kepolisian. (Isak/B)