TAKALAR, RAKYATSULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Takalar, Sulsel inisial ST diduga terlibat pengeroyokan.
ST dilaporkan atas tuduhan tindak pidana pengeroyokan. Itu berdasarkan bukti laporan polisi bernomor LP/B/97/III/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Dalam surat laporan polisi itu dijelaskan, berawal saat korban Rusdi yang datang ke kediaman ST dengan maksud ingin bertemu menantu pelaku untuk melakukan klarifikasi masalah upah dari pekerjaan, dan sesampainya di kediaman pelaku korban lalu dihampiri oleh pelaku dan langsung melakukan pemukulan pada bagian dada korban sebanyak satu kali.
Kemudian pelaku mondorong korban keluar dari pekarangan rumah, tak berselang lama korban kembali dianiaya oleh warga sekitar yang berada di dekat kediaman pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala tepatnya pada bagian wajah, dan badan.
Diduga, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kediaman ST di Jalan Daeng Kuling, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (4/3/2024) malam lalu.
Diketahui, ST yang juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1 itu diberi amanah memimpin Partai Demokrat Takalar periode 2022-2027.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Lukman membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut yang diduga melibatkan ketua DPC Partai Demokrat Takalar itu.
“Iya betul skali bro. Sesuai STPL diatas. Tapi untuk saat ini kita masih lakukan penyelidikan terkait laporan diatas,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Lukman saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Kamis (7/3/2024).
Sampai berita ini dimuat ST belum berhasil dikonfirmasi, pesan WhatSapp yang dilayangkan Rakyat Sulsel juga belum dijawab. (Adhy)