Pemprov Sulsel – GGF Teken MoU Budidaya Pisang Cavendish di Gowa

  • Bagikan
Perusahaan raja buah Great Giant Foods (GGF) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan penandatanganan MoU budidaya pisang cavendish dilahan milik Pemprov Sulsel, di Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Rabu, 6 Maret 2024.

"Untuk kegiatan budidaya sendiri saat ini luasnya hanya 18,9 hektare untuk lahan yang ada di sini. Tapi tidak akan menutup kemungkinan kita akan coba mengeksplore lahan-lahan yang bisa kita kerjasama," lanjutnya.

Menurut dia, selain kerjasama dengan Pemprov Sulsel pihaknya juga akan menjajaki kerjasama dengan sejumlah petani lokal di Sulsel, khusus untuk menambah volume lahan maupun daya beli GGF sebagai perusahaan ternama khusus buah.

"Nah bentuk kerjasama sendiri bisa dengan Pemprov seperti ini. Tapi juga di satu sisi kita bisa bekerjasama dengan petani-petani yang punya lahan banyak, mereka bisa untuk budidaya tapi kami lihat sulit untuk menjual. Kami sebagai offtaker menjamin buah dari petani-petani ini bisa dibeli. Itu yang paling penting bagi petani," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk saat ini tidak ada kendala. Namun, namanya budidaya dirinya yakin punya faktor resiko dan tingkat kesulitan masing-masing.
Kendati demikian, yang paling penting saat ini bagaimana petani melihat contoh dulu.

"Dan supaya petani melihat ternyata budidaya pisang cavendish itu tidak susah dan bisa menghasilkan. Kami sendiri brandingnya sudah cukup terkenal di Indonesia dengan brand Sunpride, harusnya petani-petani lokal yang di Sulawesi Selatan juga bisa ikut jual, tentunya dengan kualitas yang sama dengan Sunpride," pungkasnya. (Abu/A)

  • Bagikan