Adapun perolehan kursi PKB di 8 Dapil di Sulsel adalah sebagai berikut:
- Dapil I Makassar A: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil II Makassar B: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil III Gowa-Takalar: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil IV Jeneponto, Bantaeng dan Selayar: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil V Sinjai-Bulukumba: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil VI Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil VIII Soppeng dan Wajo: PKB mendapat 1 kursi.
- Dapil XI Luwu Raya: PKB mendapat 1 kursi.
"Jadi total 8 kursi tersebar di dapil Sulsel I, II, III, IV, V, VI, VIII, dan XI. Masing-masing dapil, PKB mendapatkan 1 kursi. Secara keseluruhan, PKB memiliki 8 kursi di DPRD Provinsi dengan potensi mendapatkan pimpinan (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel)," jelasnya.
Selain itu, di 24 daerah di Sulsel, PKB berhasil mendapatkan kursi pimpinan DPRD di 5 Kabupaten/Kota, yaitu:
- Kabupaten Takalar: PKB mendapatkan kursi Pimpinan (Ketua DPRD).
- Kabupaten Bone: PKB mendapatkan jatah pimpinan (Wakil Ketua).
- Kabupaten Bulukumba: PKB mendapatkan kursi (Wakil Ketua).
- Kabupaten Jeneponto: PKB mendapatkan kursi (Wakil Ketua).
- Kabupaten Wajo: PKB mendapatkan kursi (Wakil Ketua).
Dengan perolehan kursi di 5 daerah tersebut, PKB meraih 7 kursi di DPRD Kabupaten Bone, 6 kursi di Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, dan Wajo, serta 5 kursi di Kabupaten Takalar. Di Kota Makassar, PKB mendapatkan 5 kursi namun tidak mendapatkan kursi pimpinan.
"Selain di tingkat Provinsi, PKB juga mendapatkan kursi pimpinan di 5 daerah. Di Takalar (Ketua DPRD), Bulukumba, Jeneponto, Wajo (Wakil Ketua), dan Bone (Wakil Ketua)," tandasnya. (Yadi/B)