"Peristiwa kemarin, jadi sebenarnya bukan anaknya dimasukkan ke sel. Jadi permintaan salah satu tersangka tersebut kan meminta untuk mau ketemu sama anaknya," kata Andi Alamsyah.
Menurutnya, pihaknya juga tidak bisa mengeluarkan terdakwa dari dalam sel dengan rentan waktu yang lama karena sudah sesuai SOP. "Karena kalau ada apa-apa, terdakwa melarikan diri siapa mau bertanggungjawab," tukasnya.
Namun karena rasa kemanusiaan, pihaknya kemudian mengizinkan terdakwa bertemu dengan anaknya dengan cara pengawal tahanan Kejari Makasaar memperbolehkan anaknya masuk (ke dalam sel tahanan).
"Jadi mereka ngobrol, maksudnya ketemu anaknya di dalam situ (sel), kemudian ada kesalahpahaman bahwa menganggap anaknya ikut dimasukkan ke dalam sel, kan tidak seperti itu posisinya," jelasnya.
Alamsyah juga mengaku, memperlakukan terdakwa bersama anaknya dengan sangat manusiawi bahkan jaksa membelikan anaknya makanan dan yang bersangkutan juga diperlukan dengan baik.
"Yang jadi masalah karena inikan kasus antara dua orang yang ribut, jadi ada dua perkara satu peristiwa yang keduanya merasa dalam posisi yang benar jadi perkara seperti itu kan pasti akan ada ketidak puasan," imbuhnya.
Terkait dengan insiden keributan dengan pengawal tahanan, kata Alamsyah hanya kesalahpahaman saja.
"Alhamdulillah kemarin langsung selesai tidak ada persolan apa-apa. Jadi ini biasa dinamika perkara itu seperti itu. Kalau ada dua kubu yang saling ribut kan keduanya saling merasa kok ini diistimewakan, kok ini begini jadi kami harus berdiri di tengah-tengah," tandasnya.
Olehnya itu, pihaknya ingin meluruskan bahwa informasi mengenai anak terdawa ikut di tahan itu sebuah kekeliruan besar, sebab atas dasar kemanusiaan pihaknya mempertemukan terdakwa dengan anaknya.