MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar, melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang terungkap di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Bawaslu Makassar pada Jumat (8/3/2024).
Kasus ini terungkap dari temuan data lapangan yang menunjukkan perbedaan yang signifikan antara perolehan suara dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Dapil 3 Makassar, khususnya di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Ahmad Arismunandar, Kuasa Hukum Nunung Dasniar, menyampaikan bahwa kasus ini harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.
"Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara karena terdapat perbedaan yang signifikan antara jumlah DPT dan jumlah suara yang dilaporkan," ujar Arismunandar.
Ia juga menjelaskan bahwa dugaan pengelembungan suara ini diduga terjadi secara masif di beberapa TPS di Dapil 3 Makassar.
"Dengan bukti yang kami pegang, kami melaporkan hal ini ke Bawaslu, atas dasar dugaan penggelembungan suara," tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar kasus ini segera diusut tuntas oleh Bawaslu Makassar sebelum pleno penetapan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas sehingga proses rekapitulasi di tingkat kota dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. (***)