Usai Hipnotis dan Gasak Emas di Toko Perhiasan di Papua Barat, Dua Wanita Diduga Pelaku Ditangkap di Gowa

  • Bagikan
Kedua terduga pelaku berinisial HA (38) dan HE (27) itu dibekuk polisi saat melarikan diri ke kampung halamannya di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada 29 Februari 2024 lalu

Sebelum diserahkan ke Polda Papua untuk menjalani proses hukum lanjutan, kedua wanita tersebut digelandang ke posko Jatanras untuk diinterogasi.  

Di hadapan polisi, HA mengaku dirinya bersama tiga rekannya HE, DA dan SI melakukan pencurian di toko emas senang, Kota Jayapura.

Dalam beraksi mereka mempunyai peran berbeda. Ada yang mengalihkan perhatian pemilik toko, dan yang lain mengambil emas. “Pelaku HA mengaku dirinya berperan untuk mengalihkan pemilik toko,” bebernya.

Usai meringkus dua pelaku di rumahnya di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kemal menegaskan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan. 

“Barang bukti yang diamankan, tiga handphone, dan dua pasang baju yang dipakai saat melakukan aksinya di TKP,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua ibu ini merupakan pemain lama. Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di beberapa wilayah di Indonesia.  

"Dari pengakuannya sudah beberapa kali melakukan aksi serupa, hasil kejahatannya dibagi-bagi untuk kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version