MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar sampai saat ini belum menemukan pelaku yang diduga melakukan perusakan surat suara pada hari pemilihan yang terjadi di Kelurahan Parangtambung Kecamatan Tamalate saat perhitungan suara.
“Kalau itu kami masih kesulitan untuk mendapatkan saksi-saksi,” kata ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah kepada Rakyat Sulsel, Selasa (12/3/2024).
Dirinya menyebutkan jika surat suara tersebut baru diketahui rusak saat dilakukan pembukaan kotak di tingkat Kecamatan. “Di tingkat Kecamatan baru kami ketahui (kalau ada surat suara yang rusak),” ucapnya.
Kendati demikian kata Dede kasus ini masih bergulir di Bawaslu Kota Makassar dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga mengetahui itu. Terutama KPPS. “Belum ada yang mengakui,” singkatnya.
Diketahui dugaan pengrusakan surat suara ini merupakan laporan setelah perhitungan suara ditingkat PPS, dan laporannya masuk saat perhitungan di tingkat kecamatan. Pengawas Kecamatan pun meminta kepada untuk membuka kotak dan terbukti ada surat suara yang rusak dengan cara merobek menggunakan kuku jari tangan. (Fahrullah/A)