MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Indah Rahayuningsih beserta jajaran, menyambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar pada Jumat (15/03).
Di hadapan Kepala Rupbasan Makassar, Ahmad Laondi dan jajarannya, Kadivmin Indah melakukan peninjauan dan pembenahan Reformasi Birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Rupbasan Makassar.
“Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak pernah berpesan agar seluruh jajaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Rupbasan Makassar, ikut serta pembangun ZI guna mewujudkan UPT berpredikat WBK/WBBM secara serius dan berkesinambungan. Hal ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam rangka mewujudkan RB,” kata Indah.
Lebih lanjut Indah mengatakan untuk mewujudkan pembangunan ZI tersebut, seluruh jajaran Rupbasan Makassar harus ada kemauan secara sadar dan tulus untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja sesuai tugas dan fungsi (tusi) organisasi dan ketentuan yang mengaturnya. “Hal ini penting demi terwujudnya tujuan RB, yaitu good government & clean government (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih),” kata Indah mengutip pernyataan Kakanwil Liberti.
Untuk itu, Indah meminta jajaran Rupbasan Makassar segera melakukan pembenahan. Pembenahan harus dimulai dari: 1) meningkatkan kedisiplinan pegawai di dalam melaksanakan tusi; 2) menjaga kebersihan kantor setiiap hari; 3) menjaga kebersamaan dan kekompakan antar pejabat dan pegawai agar terbentuk budaya diskusi; dan 4) membenahi dan menginventarisir Barang Milik Negara (BMN) baik ruang rapat, ruang hapus, maupun ruang usulan BMN.