Biadab! Anak dan Bapak Pemilik Pesantren Kompak Cabuli Belasan Santri

  • Bagikan
ilustrasi

JAWA TIMUR, RAKYATSULSEL - Aparat kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan belasan santri oleh dua pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dikutip dari ANTARA.

Kasus ini dilaporkan oleh empat korban yang datang bersama orang tua keempat santri, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek, kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin di Trenggalek, Jumat (15/3).

"Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan," katanya.

Disebutkan, terlapor ada dua orang. Keduanya berstatus bapak-anak yang menjadi ustad (guru ngaji) sekaligus pemilik pondok.

Polisi yang awalnya hanya menerima aduan empat santri menemukan petunjuk baru terkait jumlah korban yang diduga mencapai belasan.

Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor, yaitu M, 72, selalu pemilik pondok pesantren dan F, 37, anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.

Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

  • Bagikan

Exit mobile version