MUI juga menyampaikan irsyadat sebagai berikut:
- Mengutuk tindakan genosida Israel terhadap Palestina sebagai pelanggaran HAM berat, dan menyerukan solidaritas global untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekejaman tersebut.
- Mengajak umat Islam dan masyarakat dunia untuk memperjuangkan keadilan bagi Palestina melalui berbagai jalur, termasuk diplomasi politik, ekonomi, dan kebudayaan.
- Menyarankan umat Islam untuk tidak menggunakan produk yang terhubung dengan Israel dan pendukungnya selama bulan Ramadhan, termasuk produk sahur, berbuka puasa, dan hampers Lebaran.
- Mendorong penggunaan produk dalam negeri yang tidak terkait dengan Israel, serta memilih produk Palestina yang tersedia di pasar Indonesia, mengingat adanya perjanjian perdagangan yang menguntungkan antara Indonesia dan Palestina.
- Mengajak untuk terus mendoakan keselamatan bangsa Palestina dan memberikan donasi kepada mereka melalui Baznas RI, dengan nomor rekening BSI 100.426.6893 atas nama Badan Amil Zakat Nasional.(fajar/raksul)