Sadis! Mendengar Bisikan Gaib, Seorang Ibu Tega Menusuk Anaknya Berkali-kali

  • Bagikan

Saksi kemudian terkejut karena melihat korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Saksi membuat laporan kepada Polsek Bekasi Barat. Lalu Polsek bersama tim dari Polres mengecek ke lokasi.

"Mendapati sesosok mayat anak berada di lantai 2 di kamar, yang terdapat anak tersebut sudah tergeletak berlumuran darah," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3).

Penyidik di lokasi pun menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar, lokasi korban tewas. Pisai terbungkus plastik berlumuran darah.

"Selanjutnya tim investigasi melakukan pengecekan luka-luka korban, ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban. Yang terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung," imbuhnya.

Atas perbuatannya, SNF dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) undang-undang kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan

Exit mobile version