SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolsek Baranti AKP Mursalim, S.Sos., MH, bersama Kanit Reskrim Bripka Achmad, Ka SPK II Aiptu Adam Malik, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panreng Aipda Andi Asri, SH, menindaklanjuti video viral terkait pencurian sepeda ontel, pada Jumat, 15 Maret 2024.
Setelah dilaporkan adanya pencurian sepeda ontel di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng, Kapolsek Baranti, AKP Mursalim beserta personelnya segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tiga terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa, berdasarkan informasi dari Polsek Baranti, sepeda ontel mini berwarna merah tersebut milik korban MZ (12 tahun) dengan kerugian sekitar Rp. 300.000.
"Ketiga pelaku, yaitu AF (14 tahun) diamankan di Panreng Kecamatan Baranti, VS (13 Tahun) diamankan di Rappang Kecamatan Panca Rijang, dan K (14 Tahun) diamankan di Jalan Andi Pettarani Rappang Kecamatan Panca Rijang," ujar Kapolres Sidrap pada Sabtu (16/3/2024).
Lebih lanjut, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa, berdasarkan keterangan dari para pelaku, sepeda ontel milik korban MZ yang diambil di sekitar Masjid Baiturrahim Panreng dibuang ke Sungai Manisa, Kelurahan Manisa, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.
"Sebagai tindakan pembelajaran atas perbuatannya, ketiga anak ini diberikan efek jera dengan mencukur habis rambut mereka atau digunduli sekaligus membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan serupa di masa yang akan datang," jelas Kapolres. (