MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar tengah mengusut dugaan pidana pemilu money politik atau politik uang yang diduga dilakukan oknum Caleg PKB Makassar Dapil IV nomor urut 1, yakni Imam Musakkar.
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan jika kasus dugaan pelanggaran tersebut masih dalam tahapan proses. "Sementara berproses," singkat Dede.
Dalam kasus ini, Imam dilaporkan oleh warga bernama Ahmad pada tanggal 7 Maret 2024. Menurut Ahmad laporan tersebut berdasarkan informasi dari keluarga dan kerabat terkait adanya bagi-bagi uang yang dilakukan pihak Imam untuk mengarahkan pilihannya.
Ahmad dalam laporannya menyertakan bukti berupa foto kartu nama caleg Imam disertai uang tunai pecahan 100.000 dan gambar Teflon yang dibagikan kepada warga. Hal tersebut, kata dia, juga telah beredar di media online.
"Saya mendapat info dari keluarga dan warga yang berdomisili di wilayah Panakkukang dan Manggala. Setelah mempelajari dan melihat bukti-bukti yang ada maka saya berinisiatif untuk melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kota Makassar," ujar Ahmad.
Ahmad mengaku miris melihat terjadinya praktik politik uang di Makassar. Hal ini menurutnya telah merusak demokrasi dan tidak memberikan pelajaran yang baik bagi masyarakat.
"Banyak aktivis yang cerdas dan pandai tapi karena ulah oknum caleg yang tahunya hanya bagi-bagi uang akhirnya mempengaruhi negatif para pemilih. Dan yakin saja caleg yang lolos hanya mengandalkan uang takkan memikirkan nasib warga karena pasti akan fokus mengembalikan uangnya," ujar Ahmad.
Sejak dilaporkan, beberapa saksi telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangannya. Namun dalam prosesnya ada beberapa saksi juga yang mundur karena merasa terintimidasi dan lebih memilih untuk diam.
Ahmad pun meminta kepada warga yang mengetahui dugaan money politik yang dilakukan oknum caleg Imam agar sukarela memberikan kesaksian di penyidik serta bukti-bukti yang menguatkan.
"Kami yakin Bawaslu Kota Makassar akan profesional mengusut kasus ini dan tidak akan memberikan ruang kompromi kepada oknum caleg yang dilapor," tegas Ahmad. (Fahrullah/B)