MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Perubahan jam kerja ASN lingkup Pemprov Sulsel selama bulan puasa tahun ini tak mempengaruhi pola kerja masing-masing ASN.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Minggu (17/3/2024).
“Perubahan jam kerja tidak mempengaruhi pola kerja masing-masing ASN,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, perubahan jam kerja tersebut sebelumnya sudah disampaikan oleh Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
Adapun jam kerja ASN Pemprov Sulsel selama ramadan ini, untuk hari Senin sampai Kamis dimulai pada Jam 8.00 sampai 15.00 Wita, namun untuk waktu istirahat jam 12.00 sampai jam 12.30.
Lalu untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 sampai 15.30 dan untuk jam istirahat yakni, 12.00 sampai 13.00 Wita.
“Untuk apel pagi ditiadakan selama ramadan,” ujarnya.
Namun kata dia, pengisian daftar hadir tetap dilakukan 15 menit sebelum jam kerja berlangsung, dan untuk pengisian daftar hadir pulang kantor dilakukan 15 menit sebelum jam pulang berlangsung.
“Kita kan ASN rata-rata sudah terbiasa puasa Senin Kamis untuk yang muslim, jadi jadwal saat ini juga tidak terlalu berdampak,” sebutnya.
Bahkan selama ramadan ini, kebersamaan antara para pegawai justru diharapkan dapat terbagun dengan baik, sebab momentum untuk berbuka bersama dapat dilakukan.
Terumata, lanjut Sukarniaty Kondolele untuk kegiatan kegiatan OPD dapat dilaksanakan pada sore hari selama ramadan ini.
“Untuk saling hargai, misalnya acara pagi atau siang kita undur ke sore sekalian buka puasa, seperti itu,” pungkasnya. (Abu/B)