MAKASSAR, RAKYATSULSEL -Pasar merupakan salah satu instrumen kemajuan perekonomian suatu wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, pun untuk pasar desa sebagai jembatan distribusi barang dari perkotaan hingga ke desa. Kapasitas dan fasilitas pasar juga menjadi penentu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas UMKM dan Koperasi mengusulkan kabupaten Jeneponto untuk mendapatkan bantuan pasar desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Asharie Fakhsirie Radjamilo menyampaikan, tahun 2024 ini Kabupaten Jeneponto menjadi perwakilan Sulsel untuk menjadi kabupaten yang mendapatkan bantuan pasar desa dari pemerintah pusat.
Kata dia, bantuan pasar desa itu akan menyasar pasar Desa Beroanging-Jeneponto, sebab berdasarkan pantauan yang dilakukannya beberapa waktu lalu menunjukkan kondisi yang perlu untuk ditingkatkan.
“Kondisi pasar agak memperhatikan,” tuturnya Kepada Rakyat Sulsel saat dilakukan wawancara, Minggu ( 17/3/2024).
Ia menjelaskan, untuk pasar Beroanging-Jeneponto tersebut merupakan pasar desa yang melayani delapan desa lainnya, untuk kategori perputaran ekonomi juga terbilang tinggi.
Kata dia, untuk revitalisasi pasar desa di wilayah kabupaten di Sulsel tentu akan diusulkan untuk tahun berikutnya. Dinas UMKM dan Koperasi dari masing-masing Kabupaten dan Kota tentu memiliki pekerjaan rumah untuk mengusulkan pasar yang benar-benar menjadi penopang transaksi wilayah, salah satunya pasar desa.
“Untuk tahun depan kalau ada kadis UMKM dari Kabupaten dan Kota yang mengusulkan itu pasti akan kita lanjuti, memang untuk tahun ini jeneponto yang bakal menjadi perwakilan sulsel untuk mendapatkan bantuan pasar desa,” jelasnyanya.
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi B menyampaikan rencana revitalisasi pasar di Kabupaten yang dipimpinnya itu telah dipersiapkan dengan matang.
“Kami terus meyakinkan pihak Kementrian Koperasi bahwa saat ini lahan di jeneponto siap dan betul-betul membutuhkan pasar desa,” tuturnya.
Ia membeberkan pengelolaan pasar di jeneponto itu juga akan melibatkan pihak Koperasi untuk menunjang perekonomian baru di wilayah itu, sebab pihak pengelola koperasi dan pemerintah kabupaten.
“Kita skema pengelolaannya pengelola koperasi 50 persen diberikan kepada pemerintah Kabupaten dan 50 persen untuk pihak pengelola koperasi,” ujarnya.
Hal itu menjadi penting, sebab keuntungan dari pengelolaan koperasi sendiri merupakan keuntungan yang bakal langsung didapatkan oleh anggotanya yaitu masyarakat dan para pedagang yang berada pada pasar itu nantinya.
“Jadi ini kan memang sistem ekonomi pancasila kita kan pilarnya adalah koperasi, dalam pasar ini bahwa koperasi ini adalah miliknya anggota tentunya manfaatnya akan dirasakan masyarakat di desa,” pungkasnya. (Abu/B)