Begini Cara Parpol Menentukan Pimpinan DPRD

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada Pemilu Legislatif 2024 di semua tingkatan di Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang menyiapkan mekanisme untuk menentukan kader terpilih yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan Kota.

NasDem Sulsel meraih sukses besar dengan memperoleh kursi Ketua DPRD Sulsel dan 10 kursi ketua DPRD di kabupaten/kota, serta 9 kursi wakil ketua DPRD dan 5 fraksi utuh di kabupaten.

Golkar memperoleh kursi Wakil Ketua di DPRD Sulsel, serta menempati kursi Ketua DPRD di 7 kabupaten, dengan 10 kursi wakil ketua di 10 kabupaten.

Gerindra menduduki kursi Wakil Ketua di DPRD Provinsi, serta memperoleh kursi Ketua DPRD di 2 kabupaten/kota, dan 12 kabupaten/kota memiliki wakil Ketua dari Gerindra.

PKB memperoleh wakil Ketua DPRD Sulsel, dan menduduki 6 kursi pimpinan di 10 kabupaten. Sementara itu, PPP memperoleh wakil Ketua DPRD di Provinsi dan beberapa kabupaten.

Namun, bagaimana mekanisme seleksi untuk menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan DPRD di Sulsel dan kabupaten/kota? Apa kriteria utama yang dipertimbangkan? Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse, menjelaskan mekanisme seleksi calon pimpinan DPRD.

"Proses seleksi siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD (Ketua atau Wakil) akan menunggu rekomendasi dari DPP. DPW akan mengusulkan nama-nama yang terpilih atau menduduki kursi dari fraksi NasDem," ungkap RMS, pada Senin (18/3/2024).

  • Bagikan

Exit mobile version