Tidak sedikit orang tua menganggapnya sebagai mainan, apabila sepeda listrik dinaiki oleh anak-anak. Bahkan tidak jarang, mereka membiarkan anak-anak mereka untuk membawa sepeda listrik ke sekolah.
Para orang tua tidak menyadari bahwa anak-anak seringkali membawa sepeda listrik dengan kecepatan tinggi dan bahkan masuk jalan raya.
Menanggapi fenomena ini, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto angkat bicara. Meski sepeda listrik sejalan dengan kebijakan pemerintah, namun faktor keselamatan harus menjadi prioritas yang dipertimbangkan.
Hal ini juga juga tidak luput menjadi sorotan Dinas Pendidikan. Beberapa Dispendik, telah mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan sepeda listrik, salah satu nya Gresik, Jawa Timur.
Surat edaran itu berisi bahwa siswa tidak diperbolehkan membawa sepeda listrik untuk keperluan transportasi ke sekolah.
Apabila membawa sepeda listrik ke sekolah, Pihak Sekolah berhak untuk menyitanya dan hanya diperbolehkan orangtua atau wali murid yang bisa mengambilnya. (JP/RAKSUL)