Kabar Gembira, THR Pemkot Cair H-10

  • Bagikan
ILUSTRASI THR

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Kota Makassar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan mengatakan THR tersebut sudah dapat diterima oleh para ASN pada H-10 sebelum hari raya Idul Fitri 1445 hijriah.

"Sama dengan pusat, kita upayakan itu," ujar Dakhlan, Selasa (19/3/2024).

Dakhlan menyebut saat ini pihaknya tengah memproses pengesahan Peraturan Wali Kota (perwali) terkait mekanisme pembayaran THR dan gaji ke 13 ASN.

Di mana, Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh bagi ASN.

"Sementara kita proses Perwali-nya, setelah itu baru kita bayarkan," kata Dakhlan.

Sedangkan untuk besaran THR yang akan diterima oleh para ASN, kata Dakhlan, tergantung dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, Ia menegaskan THR yang diterima besarannya sama dengan gaji pegawai.

"Sama dengan tahun lalu (besaran total THR). Kalau rincian besarannya, per OPD yang tahu. Saya hanya tahu total THRnya. Besarannya sama dengan gaji yang terima," terang Dakhlan.

Sementara itu, untuk pegawai honorer dilingkup Pemerintah Kota Makassar atau yang dikenal sebagai Laskar Pelangi belum mendapatkan THR.

"Tidak ada (honorer), Jadi ASN yang kita anggarkan dulu," ucap Dakhlan. (Shasa/B)

  • Bagikan

Exit mobile version