RAKYATSULSEL - Kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal membongkar mafia tanah mendapat sorotan DPRD Jawa Timur (Jatim).
Sebagai informasi, AHY dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Pelantikan AHY ini digelar pada 21 Februari 2024 lalu di Istana Negara.
Meski masa jabatan sebagai Menteri ATR/BPN tidak panjang yakni sekitar 8 bulan, AHY punya komitmen untuk berbuat terbaik bagi masyarakat dan negara.
Tak heran bila keberhasilan memberantas mafia tanah pada beberapa waktu lalu langsung didukung oleh jajaran DPRD Jatim.
Ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono menjelaskan, operasi pemberantasan mafia tanah sangat membantu masyarakat. Terutama bagi mereka yang kehilangan asetnya karena tindakan kriminal dari mafia tanah yang merampok aset dan bangunan.
"Kami mengapresiasi kinerja Mas AHY yang bekerja cepat dalam memberantas mafia tanah. Kita tahu banyak masyarakat yang mengeluh karena dirugikan oleh ulah mafia tanah,” katanya pada Senin (18/3).
Agung mengaku, mendukung penuh kerja AHY dalam melaksanakan tugasnya membantu masyarakat. Pasalnya, tanggung jawab besar yang diemban oleh AHY harus dituntaskan, agar masyarakat tidak dirugikan oleh mafia tanah.