MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejari Makassar memastikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tetap jalan dan tidak terpengaruh oleh hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, dikeluarkannya hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh pihak KONI tidak mempengaruhi proses penyelidikan terkait pengelolaan dana hibah periode anggaran 2023/2024.
"(Hasil audit Kantor Akuntan Publik) tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan. Kami pastikan, penyelidikan yang kami laksanakan tetap berjalan sesuai aturan," tegas Andi Alamsyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Terkait dengan audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik terhadap pelaporan keuangan KONI Makassaar, Andi Alamsyah menegaskan enggan menanggapi terlalu jauh.
"Kami dalam posisi tidak untuk mengomentari soal audit (Kantor Akuntan Publik) terhadap keuangan KONI Makassar, karena kami tidak tahu tujuan dilakukannya audit tersebut, apakah sebagai bahan evaluasi internal atau apa itu? Hanya pihak KONI yang bisa menjelaskan hal tersebut," tegas Andi Alamsyah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diketahui melakukan penyelidkan terkait dugaan penyimpangan pada pengelonaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.
Diketahui, jaksa pada Kejari Makassar telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk di antaranya Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto.
Alamsyah sebelumnya menjabarkan kalau pemeriksaan terhadap Ahmad Susanto ini sekaitan dengan proses pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode tahun anggaran 2022/2023.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.
Sebelumnya, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membantah kalau dirinya menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejari Makassar. "Itu bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi. Kami datang untuk melakukan klarifikasi," kata Ahmad Susanto pada wartawan di Kantor KONI Makassar, Senin (18/3/2024) sore.
Sebelumnya, KONI Makassar mengklaim kalau pengelolaan keuangan dana hibah tidak ada masalah, bahkan wajar tanpa pengecualian. Hasil tersebut berdasarkan hasil dari tim audit eksternal KONI Makassar dari Kantor Akuntan Publik Asri.
Ahmad Susanto menyebut pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Asri, berkat dukungan semua pengurus dalam pengelolaan keuangan sehingga KONI.
Begitu juga dengan pengurus cabang olahraga yang telah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan dari KONI Makassar. (*)