MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sulawesi Selatan menyaksikan pergantian penting dalam struktur kepemimpinannya. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, telah diangkat ke posisi baru di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam peran barunya, Leonard akan bertindak sebagai Staf Ahli Jaksa Agung dalam Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.
Mutasi yang terjadi secara mendadak ini telah memicu diskusi intens di antara para praktisi hukum, jurnalis, dan penegak hukum. Meskipun banyak yang enggan mengonfirmasi atau berbicara tentang perubahan ini, spekulasi dan pertanyaan tetap muncul di kalangan mereka.
Ketika ditanya, seorang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengaku tidak mengetahui banyak tentang mutasi tersebut. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Agung Ketut Sumedana, juga mengaku belum menerima informasi tentang pergeseran jabatan ini saat dikonfirmasi pada tanggal 16 Maret 2024.
Pertanyaan serupa yang diajukan kepada Kapuspen mengenai langkah eksaminasi yang dilakukan Kejaksaan Agung atas kasus korupsi penetapan harga jual tambang pasir laut di Kabupaten Takalar pada tahun 2020 juga mendapat jawaban yang sama. Kasus ini melibatkan enam terdakwa, di mana lima di antaranya divonis bebas dan hanya satu yang dinyatakan bersalah dengan hukuman satu tahun penjara.
Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi, juga belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp pada dini hari tanggal 17 Maret 2024 telah terkirim, namun hingga pukul 14.25 WITA, belum ada respons yang diberikan.
Namun, sebuah surat undangan pelantikan yang beredar menegaskan mutasi jabatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Surat tersebut, yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan ditandatangani oleh Kepala Biro Umum, Yudi Indra Gunawan SH.MH, menunjukkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Staf Ahli Jaksa Agung akan dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2024.
Dengan pergantian ini, muncul pertanyaan tentang siapa yang akan menggantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Meskipun belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI, nama-nama seperti Agus Salim, Kajati Sulawesi Tengah, dan Ponco Hartanto, Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, telah muncul sebagai kandidat potensial untuk posisi tersebut.
Perubahan kepemimpinan ini menandai babak baru bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan menimbulkan pertanyaan penting tentang masa depan keadilan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.