DPRD Sulsel Usulkan Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik bagi Siswa di Sekolah

  • Bagikan
Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Sulsel

Tujuannya adalah untuk memperkuat dan menata penyelenggaraan pendidikan di provinsi ini secara komprehensif sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan di era saat ini, terutama sebagai payung hukum dalam pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia.

"Keberadaan pendidikan akhlak mulia ini merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu, implementasi pendidikan berkarakter dan berakhlak mulia perlu diterapkan di Sulsel," jelasnya.

Sementara itu, Muhtar Mappadota, inisiator Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial, menyatakan bahwa jaminan sosial di Sulawesi Selatan belum merata bagi seluruh rakyat.

Menurutnya, jaminan sosial merupakan hak asasi manusia yang diatur oleh konstitusi negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermasyarakat.

"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat, terutama bagi para pekerja," katanya.

Dia menambahkan bahwa saat ini program jaminan sosial di Sulawesi Selatan tidak mencakup semua pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.

"Dengan adanya Perda ini, kami berharap memberikan kepastian kepada setiap pekerja untuk menikmati program jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan," tutupnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version