RAKYATSULSEL –Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetapkan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Wakil Komandan Penggalangan TKN Prabowo-Gibran Cak Abd. Rohim mengaku senang dan terharu.
”Alhamdulillah capres dan cawapres Prabowo-Gibran sudah ditetapkan KPU RI menjadi pemenang Pilpres 2024,” kata Rohim dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Rohim, kemenangan Prabowo-Gibran merupakan kemenangan para relawan yang telah bekerja sungguh-sungguh demi mencapai hasil maksimal.
”Kami sampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat Indonesia, khususnya para pendukung capres nomor urut 02 yang sudah memberikan kepercayaan kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden RI ke-8,” ujar Abd. Rohim yang juga Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Kemenangan tersebut menurut dia, merupakan bukti bahwa rakyat Indonesia masih cukup besar memberikan penilaian positif kepada Presiden Jokowi dan juga menggantungkan harapan besar pada Prabowo-Gibran