Meski Ragu, Anies Akan Tetap Gugat Hasil Pilpres KPU ke MK

  • Bagikan
Calon Presiden Nomor Urut 01, Anis Baswedan akan tetap menggugat KPU ke MK terkait hasil Pilpres 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih untuk periode 2024-2029.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). "Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional dalam Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asyari membacakan hasil penetapan Pemilu 2024. (JP/RAKSUL)

  • Bagikan

Exit mobile version