Pria Mengaku Nabi yang Ingin Bubarkan Islam, Akhirnya Mendekam di Penjara

  • Bagikan
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Andreas Tampubolon memaparkan kasus pria mengaku nabi di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (20/3/2024)

RAKYAT SULSEL.CO- Nasib Jannes Kilon Diaz (35) yang mengaku sebagai nabi kini mendekam di penjara.

Jannes Kilon Diaz menjadi sorotan di media sosial setelah membuat resah dengan mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan Islam.

Kini Jannes sudah diamankan di salah satu bengkel di Jalan Belibis, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang tidak jauh dari rumahnya. Ia ditangkap pada Selasa, 19 Maret 2024 malam hari.

"Selasa sekitar pukul 18.50 WIB. personel Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di sebuah bengkel di Jalan Belibis," ucap Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon pada Rabu, 20 Maret 2024.

Andreas mengatakan jika video direkam di Lapagan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai Lalu.

Video diunggah ke media sosial pada Selasa, 19 Maret 2024 pukul 15.00 WIB. Setelah diunggah, video beredar dan menjadi viral.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti mimbar, tripod, jubah, lalu kertas berinis narasi yang disampaikan pelaku serta handphone yang digunakan untuk merekam.

"Kepada pelaku dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008. Untuk motif pelaku melakukan perbuatannya masih dalam penyelidikan Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.

Sebelumnya, Jannes Kilon Diaz mengaku sebagai nabi dan ingin bubarkan agama Islam dan tersebar di media sosial sejak Rabu, 20 Maret 2024.

  • Bagikan