MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Seorang pria di Kota Makassar berinisial FR terpaksa diamankan polisi lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Bahkan, pemuda berusia 30 tahun tersebut juga nekat menodong korban menggunakan gergaji dan mengancam akan membakar rumah keluarganya.
Peristiwa penganiayaan yang tidak layak untuk ditiru ini terjadi di wilayah Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Kamis (21/3/2024) dini hari.
Pelaku diamankan polisi usai korban atau ibunya berinisial NH (62) melaporkan kejadian yang dialaminya dengan nomor laporan: LP/ B / 151 / III / 2024 / SPKT / POLSEK RAPPOCINI / POLRESTABES MAKASSAR /POLDA SULSEL.
"Kita mengamankan pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya di Jalan Rappocini," kata Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf kepada wartawan, Kamis siang.
Yusuf menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan FR terhadap ibu kandungnya sendiri diduga karena dalam pengaruh minuman keras (miras). Dimana FR saat pulang ke rumahnya dia sedang mabuk.
Hal tersebut, kata Yusuf, berdasarkan dari hasil keterangan korban saat menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya. Korban NH saat itu disebut sedang tertidur lalu pelaku tiba-tiba datang mengetuk pintu dalam keadaan mabuk.
"Korban membuka pintu rumah kemudian pelaku langsung mengamuk dan memutar tangan korban, mendorong korban, juga menurut keterangannya dicekik," terangnya.
"Setelah itu pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut korban serta mengancam korban dengan menggunakan gergaji dan berkata akan membakar rumahnya dan membakar korban juga," sambungnya.
Adapun pelaku FR diamankan setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan. Namun saat FR hendak ditangkap polisi dia sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah.
"Dia (pelaku) dilaporkan saudaranya. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas plafon rumah namun berhasil kita amankan," ungkap Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, kejadian penganiayaan itu dipicu saat FR baru saja pulang melakukan pesta miras, namun saat tiba di rumahnya dia bertikai dengan kakaknya inisial AN. Korban yang melihat kejadian tersebut bermaksud hendak melerai pertengkaran antara FR dan AN, namun dikarenakan FR sudah dalam pengaruh miras malah turut menganiaya ibu kandungnya.
Saat ini FR disebut masih diamankan polisi untuk proses hukum selanjutnya. Dimana selain pelaku polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah gergaji yang digunakan pelaku untuk mengancam.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah gergaji yang digunakan pelaku mengancam korban. Saat ini korban sementara dirawat di rumah sakit," pungkasnya. (Isak Pasabuan/B)