SINJAI, RAKYATSULSEL- Sebanyak 77 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Sinjai menerima SK kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2024.
SK kenaikan pangkat yang terdiri dari ASN golongan IV/c, III/d, III/c, III/b, III/a, II/d, dan II/c diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (22/3)
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkatnya. Ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang ASN atas dedikasi dan loyalitasnya di dalam bekerja.
" Saya harap dengan kenaikan pangkat para ASN kedepan jauh lebih matang lagi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Termasuk mengedepankan integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam bekerja,"harapnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati juga menyaksikan penandatanganan masa perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Penyuluh Pertanian, serta Penandatanganan Pakta Integritas Tenaga Sopir. (Adv).