Beras Mahal, Simak Penjelasan Baznas Sulsel Soal Perhitungan Zakat Fitrah Tahun ini

  • Bagikan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel, Muhammad Khidri Alwi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Harga beras memang tinggi hampir di Seluruh wilayah indonesia pun di Sulsel, sementara beras menjadi alternatif untuk menjadi media penyaluran zakat fitrah.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulsel, Muhammad Khidri Alwi menyampaikan perhitungan zakat tidak ditentukan dengan harga bahan pokok yang menjadi media dalam menyalurkan zakat fitrah, seperti gandum, kurma dan beras.

Kata dia, secara ketetapan jumlah dalam bentuk fisik dengan ukuran berat yang sama tidak berubah.

“Kalau fiqhnya itu, memang dikiaskan kepada kurma, gandum. Tidak akan berubah nilai beratnya, Zakat itukan 3,5 Kg, berapapun harganya. Terserah masyarakat berapapun harganya, patokannya berapa beratnya zakat sesuai syariah," paparnya, Kamis (21/3/2024).

Ia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan proses penyaluran zakat fitrah, baik akan dilakukan secara mandiri pun bakal diserahkan pada badan amil zakat yang adai di daerah masing-masing.

Ia menjelaskan, Orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah yaitu pertama beragama Islam, kedua memiliki harta yang lebih dari diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya.

Masih hidup sampai akhir Ramadan dan awal salat, untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

“Cara membayar zakat fitrah cukup langsung datang menemui orang-orang yang berhak menerimanya atau dengan membayar melalui amil zakat. Biasanya di masjid-masjid disediakan amil zakat untuk menerima zakat khususnya zakat fitrah saat masa akhir bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version